NALARNESIA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terkait demonstrasi mahasiswa di depan DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 26 Agustus 2024 yang berakhir dengan kericuhan.
“Kami turun ke Semarang karena ada aksi besar 26 Agustus lalu yang menyedot perhatian nasional,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di Semarang, Kamis, 29 Agustus 2024.
Tim dari Komnas HAM berada di Semarang selama sekitar tiga hari untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi dan korban dalam bentrokan antara mahasiswa dan polisi.
Dalam investigasi ini, Komnas HAM bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk pejabat dari Polda Jawa Tengah, mahasiswa, korban, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, serta pendamping dari kelompok masyarakat. Tim juga mengumpulkan rekaman CCTV untuk dianalisis.
BACA JUGA: Jokowi Klaim Hormati Penyampaian Pendapat dan Minta Demonstran yang Ditahan Agar Dibebaskan
“Penyampaian pikiran di muka umum dijamin oleh undang-undang. Ini merupakan hal bagus untuk demokrasi,” katanya.
Komnas HAM menegaskan bahwa unjuk rasa adalah bentuk kebebasan berpendapat yang harus dilindungi oleh negara.
“Demo merupakan sesuatu yang positif, oleh karena itu demo jangan menjadi sumber trauma,” katanya.
Setelah kericuhan tersebut, mereka meminta agar mahasiswa yang terlibat dalam aksi tidak mengalami intimidasi.
BACA JUGA: Sehari Pasca Demo Besar di DPR, Brimob Susuri Area Depan Gedung DPR RI
Saurlin menyebutkan bahwa hasil investigasi akan dianalisis sebelum Komnas HAM memberikan rekomendasi atas kejadian tersebut.
Sebelumnya, polisi membubarkan secara paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024, pada sore hari. Terjadi aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang juga merupakan lokasi Kantor Wali Kota Semarang. Polisi kemudian mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata.***