Kian Marak! Ahmad Sahroni Minta agar Pelaku Predator Anak Diberi Hukuman Berlapis

Avatar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendesak agar pelaku predator seksual anak dikenakan hukuman pasal berlapis, menyusul meningkatnya kasus penculikan dan dugaan terhadap anak di Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini.

“Saya minta polisi pastikan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis; penculikan, penganiayaan, dan pelecehan seksual. Pokoknya pelaku-pelaku predator anak seperti ini harus ditindak sekeras-kerasnya, tidak boleh ada keringanan apa pun,” tegas Sahroni dalam keterangan yang diterima di , Senin, 30 September 2024.

banner 225x100

Dia menambahkan bahwa tindakan ini perlu dilakukan untuk menciptakan preseden dalam menanggulangi kejahatan serupa di masa mendatang.

“Juga pihak harus pastikan mendapat pemulihan fisik dan mental yang maksimal,” ucapnya.

Sahroni juga mengungkapkan kekhawatirannya jika kejadian serupa terus terjadi dan menimpa lebih banyak anak di Indonesia. Ia menilai salah satu langkah yang bisa diambil adalah meningkatkan pengawasan oleh orang .

“Sebagai orang , tentu saya dan banyak orang lainnya pasti khawatir ketika mendengar kejadian seperti ini. Walaupun kita pasti bisa mengandalkan polisi, tapi alangkah lebih baik sebagai orang tua, kita turut mengawasi anak kita secara lebih ketat,” katanya.

Ia menyarankan agar orang tua memberikan informasi dan pemahaman kepada anak tentang modus-modus kejahatan yang sering terjadi saat ini, sehingga anak dapat lebih peka dan waspada terhadap indikasi kejahatan tersebut.

Dia berharap agar dapat terus responsif dalam menyelidiki kasus-kasus kejahatan yang serupa.

Sebelumnya, terdapat sejumlah kasus penculikan dan dugaan tindakan asusila yang menimpa tiga anak di wilayah Tangsel. Kasus pertama terjadi pada 5 Agustus 2024, ketika seorang murid kelas 2 SD Negeri di Pamulang menjadi .

Kasus serupa terjadi lagi pada 21 Agustus 2024, menimpa seorang murid kelas 3 SD Negeri di Ciputat. Kasus terbaru terjadi pada Minggu, 8 September 2024, ketika seorang anak berinisial KFA yang berusia 11 tahun diculik saat bermain di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.***

Leave a Reply