NALARNESIA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa proses penyelidikan terkait kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, akan terus berlanjut hingga pihak yang bertanggung jawab ditemukan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam konferensi pers di Tangerang pada Rabu, menegaskan bahwa tahapan penyelidikan ini dilakukan dengan profesional dan transparan.
“Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa selesai,” ujar Trenggono.
Saat ini, KKP telah memanggil dua nelayan yang sebelumnya mengklaim terkait pemasangan pagar laut tersebut untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut di Pantura Tangerang
“Iya, kita sudah panggil pihak nelayan yang sebelumnya mengklaim pemagaran itu. Ada dua orang yang sudah memenuhi pemanggilan,” katanya.
Trenggono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak yang mengklaim sebagai pelaku pemasangan pagar laut masih berlangsung, dan pihaknya sedang menunggu hasilnya.
“Sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan, kenapa? karena mereka mengatakan ‘mewakili' karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list. Tapi ini membuat list nama-nama nelayan siapa saja yang memasang,” tambahnya.
Menteri KKP juga menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemasangan pagar laut tersebut, sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan keadilan bagi nelayan yang kesulitan mencari ikan di laut.
BACA JUGA: Menteri KKP Curigai Reklamasi Alami di Laut Tangerang untuk Kepentingan Sertifikat Ilegal
Sebagai langkah komitmen menangani masalah pagar laut ini, KKP bersama lembaga dan kementerian terkait telah melakukan pembongkaran terhadap pagar bambu yang dipasang.
“Kalau target pembongkaran tentu ini masif. Dilakukan dengan unsur masyarakat nelayan juga, ada unsur dari KKP sebanyak 460 personel, lalu dari TNI Angkatan Laut ada 750, kemudian dari Kodam Jaya, dari Bakamla, dari kepolisian 75 personel,” terang Trenggono.***