Laksanakan Perintah Presiden Prabowo, Menteri PKP Siap Manfaatkan Lapas Cipinang Jadi Perumahan Rakyat

Avatar
Laksanakan Perintah Presiden Prabowo, Menteri PKP Siap Manfaatkan Lapas Cipinang Jadi Perumahan Rakyat. (Menteri PKP)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs. Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/5/2025) guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan Lapas.

Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat.

banner 225x100

“Kita persiapkan semua kepasilan hukum dan data-data pendukungnya , seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan,” ujar PKP .

Menurut Menteri PKP, pihaknya siap melaksanakan pembangunan Lapas menjadi perumahan sesuai arahan Prabowo Subianto. Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penajara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Apersi Minta Kementerian PKP Ciptakan Kondusifitas Dunia Usaha Penyediaan Rumah bagi MBR

Hal tersebut merupakan gagasan yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.

“Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya,” terangnya.

Dalam waktu dekat, imbuhnya, dirinya akan menghadap kepada Mensetneg untuk melaporkan sejumlah hal penting terkait progresnya.

“Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya,” tandasnya.

BACA JUGA: Menteri PKP: 250 Unit Rumah Gratis di Tangerang Diprioritaskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Terkait dengan biaya anggaran pembangunan, imbuhnya, Menteri PKP masih belum mau menyampaikan lebih lanjut. Apalagi pihaknya juga melibatkan sejumlah developer guna mendengarkan berbagai saran dan masukan.

“Terkait anggarannya. Tadi saya katakan itu pola-pola itu yang kita lagi bangun, skimnya seperti apa, yang aman, negara tidak diundikan. Termasuk kami juga mendengarkan, masukannya dari developer, kami mendengarkan saran-saran mereka. Kalau mau berhasil kan, negaranya juga berhasil, rakyatnya juga berhasil, juga dunia usahanya juga berhasil. Jadi ada keterlibatan swasta juga,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para pengembang dari PT Ciputra Development Tbk Bapak Harun Hajadi, Sinarmas Land Bapak Herry Hendarta, PT Summarecon Agung Tbk) Bapak Adrianto Adhi, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Bapak Sutopo, PT Pakuwon Jati Tbk Bapak Stefanus Ridwan, Paramount Land Bapak Eko Wibowo, PT Metropolitan Land Tbk Bapak Nitik Hening, Lyman Group (Kota Baru Parahyangan) Bapak Ryan, Bapak Albertus Tommy Pranoto dan Bapak Yunan Wirahadikusumah.

“Terimakasih juga atas dukungan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, Wamen Silmy Karim, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban, Perwakilan Badan Bank Tanah, Komisioner Heru Pudyo Nugroho dan kawan-kawan pengembang, didampingi jajaran Dirjen Kementerian PKP,” terangnya.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Tanah Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

“Selanjutnya, kami juga akan bertemu Mensesneg untuk melaporkan progres agar legalitas dan tatakelolanya semakin jelas”

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para pengembang dari PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi, Sinarmas Land Herry Hendarta, PT Summarecon Agung Tbk) Adrianto Adhi, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Sutopo, PT Pakuwon Jati Tbk Stefanus Ridwan, Paramount Land Eko Wibowo, PT Metropolitan Land Tbk Bapak Nitik Hening, Lyman Group (Kota Baru Parahyangan) Ryan, Albertus Tommy Pranoto dan Yunan Wirahadikusumah.***

Leave a Reply