NALARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah barang rampasan dari kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Barang-barang ini ditampilkan untuk menarik perhatian masyarakat sebelum dilelang.
“Ini dalam rangka lelang Hakordia supaya masyarakat bisa lihat barang-barang yang akan kami lelang. Kami ambil beberapa sampel yang kami bawa untuk acara Hakordia ini,” jelas Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, di Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2024.
Syarkiyah menyampaikan bahwa tidak semua barang rampasan dapat dihadirkan karena keterbatasan ruang di lokasi acara. Oleh karena itu, KPK memilih barang-barang yang dianggap paling menarik untuk diperlihatkan kepada masyarakat.
BACA JUGA: 8 Pejabat Pemprov Bengkulu Kena OTT KPK, KPU Bengkulu: Pilkada Sesuai Jadwal
“Kami sesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan, kira-kira yang mana yang bisa kami bawa dan sedikit agak menjual. Yang kami tampilkan ada tiga mobil, empat motor, dan empat tas,” tambahnya.
Beberapa kendaraan yang dipamerkan termasuk:
- Lexus LX570 tahun 2016 warna putih, dengan harga lelang wajar Rp1.008.240.000 dan uang jaminan Rp400.000.000.
- Jeep Wrangler Rubicon tahun 2014 warna putih, dengan harga lelang wajar Rp1.041.561.000 dan uang jaminan Rp400.000.000.
- Mercedes Benz E300 AT tahun 2019 warna hitam metalik, dengan harga lelang wajar Rp532.034.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.
BACA JUGA: Daftar Calon Pimpinan KPK, DPR: Siapapun yang Terpilih Wajib Tingkatkan Kinerja KPK
Selain mobil, KPK juga menghadirkan beberapa motor mewah, seperti:
- Harley Davidson 2014 warna coklat, dengan harga lelang wajar Rp570.072.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.
- Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT, dengan harga lelang wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.
- Harley Davidson warna oranye, dengan harga lelang wajar Rp337.041.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.
- Harley Davidson warna hitam, dengan harga lelang wajar Rp465.768.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.
BACA JUGA: Putra Mantan Gubernur Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK
Bagi masyarakat yang berminat, informasi lengkap mengenai barang lelang dan tata caranya dapat diakses melalui https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/. Petunjuk lebih lanjut tersedia pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” di situs tersebut.
Penawaran lelang dilakukan secara open bidding, dengan batas akhir pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang. Dana hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara atau assets recovery.