NALARNESIA.COM – Mantan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Lukman Edy meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar tidak menggunakan hak angket maupun hak interpelasi.
“Kepada pkb saya menyarankan supaya mengurungkan niatnya untuk hari ini menggunakan hak angket atau hak interpelasi di DPR,” ujarnya saat ditemui di Menara Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Menurutnya, saat ini PKB mestinya menjaga keberlangsungan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu dilakukan agar perpindahan kepemimpinan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Lebih bagus PKB, NU secara umum, PKB secara khusus, menjaga stabilisasi pemilu damai, menjaga stabilitas dan Pemilu damai, supaya transisi kepemimpinan ini berlangsung dengan baik, berlangsung dengan damai,” katanya.
BACA JUGA: Ibu Muda Korban Perdagangan Bayi di Tambora Turut Jadi Tersangka
Saran itu ia berikan hanya kepada PKB secara khusus. Mengenai partai lain yang dikabarkan akan menggunakan hak angket-nya di DPR, Edy tidak mempermasalahkan hal itu.
“Saya tidak bicara kepada nasdem, kepada pks, itu urusan mereka lah,”
Edy menilai bahwa setiap kompetisi ada pihak yang menang dan kalah, rasa kekecewaan dan ketidakpuasan pasti akan dirasakan oleh pihak yang kalah. Oleh karena itu, Edy menegaskan bahwa semua hal itu ada batasannya, agar perpindahan kepemimpinan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar.
“Pesan saya seperti itu, kepada teman-teman PKB untuk berpikir ulang, ya kalau tidak puas dengan hasil Pilpres ya mungkin bagi pihak yang kalah memang ada ketidakpuasan. Tapi sekali lagi itu semua ada batasnya, kita tetap harus mendukung transisi kepemimpinan nasional ini sebaik mungkin,” tegasnya.
BACA JUGA: Kasad Siapkan Perpindahan 18 Satuan TNI AD Ke IKN
Ia juga mengatakan bahwa Pemilu tahun ini jauh lebih baik dan hampir tidak ada masalah dibandingkan Pemilu 2019 di tingkat bawah.
“Sehingga apalagi sekarang ya hampir, dibanding pemilu 2019 ditingkat grassroot hampir tidak ada masalah,” tutur politikus yang berpindah haluan ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.