Pelaku Penembakan Kucing di Kelapa Gading Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara

Avatar
Ilustrasi Kucing. (Unsplash.com/@Syita Shafa)
banner 468x60

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mako . Pemilik kucing, tetangga berinisial M, juga diminta memberikan keterangan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan 56 butir .

banner 225x100

BACA JUGA: Seorang Ayah Tega Bunuh 4 Orang Anaknya, Didakwa Sebagai Pembunuhan Berencana

DD dijerat dengan Pasal 302 yang mengatur terhadap hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara, serta Pasal 406 tentang tindakan melawan hukum dengan membunuh atau merusak hewan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

“Ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku adalah pasal terhadap hewan,” tegas Kapolsek.***

Leave a Reply