Pelaku Penembakan Kucing di Kelapa Gading Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara

Avatar
Ilustrasi Kucing. (Unsplash.com/@Syita Shafa)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DD (45) tega menembak kucing milik tetangganya hingga menggunakan senapan angin.

Aksi ini diduga dilakukan karena pelaku merasa terganggu oleh kucing tersebut yang sering mengencingi dan tidur di atas mobilnya.

banner 225x100

“Katanya sudah meresahkan, sering kencing dan tiduran di mobil pelaku sehingga mobil miliknya lecet,” ujar Kapolsek Kelapa Gading di , Rabu, 22 Januari 2025.

Namun, pelaku tidak dapat memastikan kucing mana yang menyebabkan kerusakan pada mobilnya.

BACA JUGA: Menlu Rusia Desak Hentikan Pembunuhan Warga Palestina Dengan Senjata Amerika Serikat

Ketika melihat seekor kucing di depan rumah, yang ternyata milik tetangga berinisial M, pelaku langsung menembaknya.

“Makanya pas lihat kucing di depan rumah dia langsung ditembak,” jelas Kapolsek.

Unit Reskrim Metro Utara segera bertindak dengan menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 14.32 WIB.

Kejadian yang berlangsung di Jalan Molek, Kelapa Gading Timur, Utara, sempat di komunitas dan akun pecinta binatang sehari sebelumnya, Selasa, 21 Januari 2025.

BACA JUGA: Komnas HAM Kunjungi TKP Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon untuk Kumpulkan Informasi

Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 14.32 WIB,” jelas Kapolsek.

Leave a Reply