Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp18,8 triliun dari pagu senilai Rp30,1 triliun pada tahun 2023.
“Anggaran ini tersebar pada 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (25/11).
Isa mengungkapkan realisasi terbesar belanja pemilu ada pada dua lembaga utama, yaitu KPU dan Bawaslu dengan serapan senilai Rp16,3 triliun. Tetapi, terdapat pula 14 kementerian/lembaga lainnya yang sudah melakukan belanja pemilu dengan serapan sebanyak Rp2,6 triliun.
BACA JUGA: Kampanye di Aceh, Iring-iringan Mobil Capres Anies Baswedan Diberikan Kena Musibah
Dengan belanja pemilu tersebut, ia menyampaikan terdapat kenaikan belanja modal pemerintah pusat yang tercermin pula dalam kenaikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sebesar Rp247 triliun pada 2024 dari senilai Rp210 triliun pada 2023. (Ant) ***