NALARNESIA.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan, Polres, dan Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di wilayah perbatasan untuk mengejar enam tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur beberapa hari sebelumnya.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan, menyatakan bahwa petugas telah berhasil menangkap satu dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri, yaitu Asep Gunawan, di kawasan Desa Jamali, Kecamatan Mande, setelah mendapat informasi dari warga.
“Kami masih memburu enam orang tahanan lainnya yang diperkirakan masih bersembunyi di dalam kota Cianjur, namun untuk mempersempit ruang geraknya, kami lakukan berbagai upaya, termasuk melakukan penyekatan di perbatasan,” ujar Azhari dilansir dari ANTARA, Sabtu, 30 Maret 2024.
Untuk mencegah tahanan melarikan diri ke luar kota, petugas gabungan melakukan patroli dan penyekatan di wilayah perbatasan seperti di kawasan Citarum, Gekbrong, dan Puncak. Setiap kendaraan yang dianggap mencurigakan akan diperiksa oleh petugas.
BACA JUGA: Polsek Tanah Abang Dicopot Usai Insiden Tahanan Kabur
Selain itu, tim gabungan juga berkoordinasi dengan polres terdekat seperti Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat untuk membantu melacak keberadaan enam tahanan lainnya yang masih melarikan diri agar segera dapat ditangkap.
“Kami akan berupaya secepatnya agar enam tahanan yang kabur dapat ditangkap. Identitas dan foto mereka sudah kami sebar, termasuk di media sosial,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Cianjur sedang memburu tujuh orang tahanan yang melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur pada Senin, 25 Maret 2024 petang. Ketujuh orang tersebut merupakan tahanan dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
“Ketujuh tahanan yang kabur usai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur itu merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan. Kami sudah sebar foto dan identitasnya,” katanya.
BACA JUGA: Rumah Diacak-acak Maling Saat Ditinggal Tidur Siang, Laptop dan Hp Raib
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, telah membentuk tim khusus untuk membantu Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap ketujuh orang tahanan dengan inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, dan YAR, yang semuanya merupakan warga Cianjur.
Dalam waktu satu hari, petugas berhasil menangkap salah satu tahanan tersebut, yaitu Asep Gunawan alias Haji, ketika sedang membeli makanan di wilayah Desa Jamali, Kecamatan Mande.
Asep kemudian diamankan di Polres Cianjur, sementara enam tahanan lainnya masih dalam pengejaran petugas gabungan.***