“Ini sebagai salah satu upaya untuk membantu meringankan volume kendaraan yang akan memasuki Merak ini, sehingga saya rasa kepadatan ini sudah tidak terlalu panjang lagi kayak tadi sore. Sudah kami optimalkan,” kata Abdul.
Selain itu, pihaknya juga membantu petugas pelabuhan dalam menyiapkan “buffer area” sebagai tempat transit kendaraan sebelum memasuki pelabuhan, agar antrean kendaraan pemudik tidak menimbulkan kemacetan.
Selain itu, Kapolda Banten juga menerapkan pembatasan bagi pemudik yang menggunakan Pelabuhan Merak, hanya kendaraan pribadi dan bus yang diperbolehkan, sementara angkutan barang dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
“Karena tadi informasi Pelabuhan Ciwandan sudah landai, cukup kondusif dan bisa menampung kendaraan roda empat. Kami sampaikan penjualan tiket masih bisa dilayani untuk penyeberangan dari sana, tapi untuk mobil pribadi saja,” kata Abdul.
BACA JUGA: BMKG Akan Modifikasi Cuaca Saat Lebaran Apabila Cuaca Memburuk
Abdul Karim berharap masyarakat dapat mengatur jadwal keberangkatan mereka dengan bijak, seperti membeli tiket penyeberangan setelah tanggal 8 April di rumah sebelum merencanakan mudik.
“Ini tadi dari ASDP sendiri langsung mengambil alih sistem penjualan tiket secara manual ini. Hanya malam ini saja kami siasati, kami sepakati, jadi malam ini saja, besok kami akan evaluasi lagi persoalan seperti ini,” kata Abdul pula.
Bagi mereka yang sudah berada di “buffer zone” sekitar Pelabuhan Merak dan tidak dapat membeli tiket, Kapolda Banten memberikan layanan alternatif dengan penjualan tiket khusus melalui Pelabuhan Ciwandan, namun hanya untuk kendaraan roda empat pribadi dengan kuota sekitar 200 tiket.
“Kurang lebih 200, tadi informasinya untuk tahap awal. Tentunya akan dihitung juga kapalnya yang ada di sana berapa banyak. Kan enggak mungkin kami jual tiket 1.000 sedangkan kapasitas kapal kemampuannya cuma 500, nanti terjadi persoalan lagi kepada masyarakat,” kata Kapolda Banten menandaskan.***