NALARNESIA.COM – Polda Metro Jaya masih menyelidiki petugas Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
“Secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas melaksanakan patroli. Inilah yang masih didalami, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.
Ade Ary menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta menjalin komunikasi dengan Kompolnas dan DPR untuk menangani kasus ini.
BACA JUGA: RS Polri Berhasil Identifikasi Data Jasad Remaja yang Ditemukan Tewas di Sungai Bekasi
“Sampai dengan saat ini ‘update'-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” katanya.
Ade Ary merinci bahwa 17 anggota yang terlibat terdiri dari 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih, dan empat anggota Polsek Rawa Lumbu. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.
“Mohon waktu, ini masih berproses. Dan sekali lagi ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Jadi mohon waktu, ” kata Ade Ary.
BACA JUGA: 5 Orang Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Cakung, Jakarta Timur
Sebelumnya, Divpropam Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait dengan penemuan tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi di sekitar Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, pada Minggu, 22 September 2024.
Para anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, dan diperiksa terkait prosedur standar (SOP) pembubaran tawuran.***