NALARNESIA.COM – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak seorang petugas dalam insiden di Cengkareng, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024 siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang pada Jumat menjelaskan bahwa petugas terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga tewas setelah sebelumnya memberikan tembakan peringatan dan melumpuhkan kakinya.
“Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
BACA JUGA: Tiga Tersangka Curanmor Positif Sabu, Uang Hasil Curian Digunakan Untuk Beli Narkoba
Insiden bermula pada Kamis siang saat tiga anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyergapan terhadap aksi pencurian motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku A yang sedang mencuri motor berusaha melawan petugas dengan menembakkan senjata api dan melukai paha Aiptu Wiratama, lalu melarikan diri. Namun, rekannya berinisial RDS (23), yang bertugas sebagai joki, berhasil ditangkap.
Dari interogasi terhadap RDS, polisi mengetahui bahwa A tinggal di sebuah kontrakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Pegawai KAI Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
“Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” jelas Kombes Zain.