Polres Jakbar Tetapkan Virgoun Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Avatar
Musisi Virgoun Tambunan Putra yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu digiring menuju ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). ANTARA/Risky Syukur/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Polres Metro telah menetapkan musisi sebagai tersangka dalam kasus narkotika.

Kapolres Metro Kombes M Syahduddi mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial PA yang ditangkap bersama juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

banner 225x100

“Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024.

Selain itu, tersangka lain berinisial B, yang diketahui sebagai penyedia narkotika untuk dan PA, juga telah ditangkap oleh polisi.

BACA JUGA: Minimalisasi Penyalahgunaan Narkoba, Badan Pengelola Kalibata City dan BNN Ambil Langkah ini

“Kami menangkap satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia sabu dan diberikan kepada V,” ungkap dia.

Polisi kini telah berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan asesmen guna menentukan apakah ketiga tersangka perlu menjalani rehabilitasi atau tidak.

“Dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut,” ungkap Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Metro menangkap Virgoun dalam kasus . Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap di sebuah indekos miliknya di kawasan Ampera, Selatan.

BACA JUGA: Pegawai KAI Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

“Benar (ada penangkapan musisi Virgoun),” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip kecil sabu dan alat hisap.***

Leave a Reply