Rekapitulasi Suara Sulawesi Barat Ditunda, KPU RI: Belum Sampai

Avatar
Ketua KPU Hasyim Asyari saat memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) oleh (KPU) RI tidak dilaksanakan pada hari ke-14 rekapitulasi atau Selasa, 12 Maret 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan penundaan rekapitulasi Sulbar hingga hari ke-15 atau Rabu.

banner 225x100

“Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum sampai. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah nanti dulu,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024 malam.

Sebelum menskors “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” Panel A, Hasyim Asy'ari menyebut bahwa dua provinsi telah siap untuk rekapitulasi di tingkat nasional.

BACA JUGA: Rekapitulasi Nasional Mengungkap Saksi Dari Kalsel Punya Double Job

“KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi . Satu lagi KPU Provinsi ,” ujarnya

Dengan demikian, tiga provinsi akan mengalami rekapitulasi pada hari ke-15, yang akan diadakan dalam dua panel. Hasyim menetapkan rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pukul 10.00 WIB di setiap panel.

“Besok itu hari Rabu tanggal 13 Maret 2024. Untuk di panel A jam sepuluh kita akan merekapitulasi hasil perolehan suara di , demikian,” kata Hasyim.

Dari hasil rekapitulasi sebelumnya pada tanggal 28 Februari hingga 4 Maret, pasangan memperoleh 421.605 suara di 127 wilayah PPLN. Anies-Muhaimin menempati urutan kedua dengan 120.085 suara, sedangkan -Mahfud berada di posisi terakhir dengan 117.351 suara.

BACA JUGA:Perahu dan Rumah Warga Rusak Akibat Gelombang Tinggi di Selatan Sukabumi

“Jadi, besok rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi . Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap . Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B,” tuturnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per 9 hingga 12 Maret pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 16 provinsi di tingkat nasional, termasuk DI Yogyakarta, Gorontalo, , Bali, , Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur.

Leave a Reply