Satresnarkoba Polres Jember Tangkap 27 Tersangka Narkoba dalam Tiga Minggu Operasi

Avatar
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputro dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Jember pada Selasa (13/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Jember)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 27 tersangka terkait penyalahgunaan selama periode 16 April hingga 6 Mei 2025.

“Sebanyak 27 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, yang merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Jember,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputro, dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolres Jember pada Selasa.

banner 225x100

Dalam kurun waktu tiga minggu tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 20 kasus . Rinciannya terdiri dari 3 kasus narkotika dan 17 kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya), dengan total 27 tersangka yang terdiri dari 25 pria dan 2 wanita.

“Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 339,14 gram -, 3 lembar narkotika jenis LSD, 3.944 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, obat mengandung Dextromethorphan, uang tunai Rp9.645.000, 31 unit timbangan digital dan 5 unit telepon genggam,” jelasnya.

BACA JUGA: Peredaran Uang Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun, BNN: Pentingnya Sinergi Pemberantasan

Para pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Untuk kasus narkotika, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Sedangkan untuk kasus okerbaya, dikenakan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang , dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan . Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tegas Bobby.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada aparat jika menemukan adanya pesta narkoba atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.***

Leave a Reply