NALARNESIA.COM – Video viral di media sosial menampilkan seorang pria berpakaian gamis yang menciptakan kehebohan dengan duduk di tengah jalan sembari berdoa.
Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @memomedsos pada Rabu (28/02/24), menunjukkan pria tersebut menata alas di tengah jalan ketika polisi lalu lintas sedang melakukan razia kendaraan.
Menurut keterangan dalam video, pria tersebut menunjukkan ketidaksetujuannya saat dikenai sanksi tilang oleh polisi. Pria yang mengenakan peci imamah di kepalanya merasa dizalimi oleh tindakan polisi terhadapnya.
Dalam responsnya, ia memulai doa, memohon agar para polisi yang memberinya tilang diberikan hidayah. Tidak hanya itu, pria tersebut juga mendoakan agar para polisi yang dianggapnya telah menzaliminya mendapatkan azab.
BACA JUGA: Parah! Bukannya Kerja Petugas KPPS Ini Malah Cari Cewek Panggilan
“Pria yang mengenakan jubah seperti pendakwah itu meminta pertolongan kepada Allah. Dia memohon agar para petugas diberikan hidayah sekaligus azab,” tulis keterangan video itu.
Meskipun demikian, pihak kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pria tersebut bukan tanpa alasan. Tilang diberikan karena pria tersebut tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
“Dia merasa dizalimi karena motornya ditilang oleh petugas lantaran tidak memakai helm. Dia juga tidak membawa SIM dan STNK,” demikian caption video tersebut.
Berdasarkan peraturan, pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm standar nasional dapat dikenai sanksi pidana, baik berupa kurungan dengan durasi maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp 250 ribu, sesuai dengan Pasal 291 ayat 1.
Dalam hal penggunaan helm, pengendara harus memastikan bahwa helm yang digunakan sesuai standar nasional (SNI) sesuai dengan Pasal 106. Jika pengemudi menggunakan helm tetapi penumpang tidak, maka pihak pengemudi dianggap lalai dan dibiarkan penumpang melakukan pelanggaran.***