NALARNESIA.COM – Warga dari Cluster Visalia, Kota Wisata Cibubur, mengekspresikan sikap mereka setelah terjadi ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka.
Sekretaris Pengurus Cluster Visalia Aldi Setiadi menyampaikan dampak ledakan tersebut terhadap anak-anak mereka.
“Ledakan terjadi mengakibatkan trauma psikologis kepada anak-anak kita. Kebanyakan anak anak itu, ya berdasarkan obrolan (dengan orangtuanya), mereka tidak bisa tidur, trauma,” ujar Aldi.
Sebagai bagian dari 324 warga yang mengungsi setelah ledakan pada Sabtu (30/3) malam karena alasan keamanan, mereka mengungkapkan bahwa anak-anak mereka mengalami ketakutan yang mendalam saat terjadi kobaran api, kepulan asap, dan suara ledakan beruntun. Terlebih lagi, ledakan pertama terjadi saat mereka sedang berbuka puasa.
BACA JUGA: Kronologi Ledakan Gudang Peluru di Ciangsana, Bermula Dari Gudang yang Mengeluarkan Asap
“Karena (anak-anak) kita juga lagi ada acara Ramadhan di klaster komplek dari jam 5 sore sampai jam 6 dan lanjut buka puasa. Mereka sangat trauma sekali karena melihat ledakan dan api yang besar sekali,” ungkap Aldi.
Warga meminta perlakuan khusus untuk menangani dampak traumatis pada anak-anak mereka.
“Yang kedua kita juga minta adanya birokrasi koordinasi antara pihak institusi terkait dengan pengembang Visalia di mana kita pada saat kita ingin huni tempat ini memang kita tidak diberi tahu bahwa adanya gudang peluru di sekitar tempat tinggal kami,” ujarnya.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mencatat bahwa sebanyak 31 rumah mengalami kerusakan akibat ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Panglima TNI Tinjau Lokasi Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana
“Data sementara ada 31 rumah yang terdampak berupa kaca pecah, plafon retak, atap retak/bolong,” ungkap Asmawa.
Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari untuk melakukan asesmen, termasuk menghitung jumlah rumah yang rusak, melakukan koordinasi, dan menentukan langkah-langkah penanganan.