BATAM, NALARNESIA.COM – Apartemen Pollux Habibie, Batam yang notabene menempal nama presiden RI ke-3 BJ Habibie sedang menghadapi banyak masalah dan sudah diadukan ke DPRD Batam. Nama Habibie ternyata tidak menjamin megasuperblok di Jalan A. Yani, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, berjalan lancar.
Beberapa masalah yang menyangkut hak para pemilik (pembeli) unit apartemen belum sanggup dipenuhi oleh PT Pollux Properties tbk dan keluarga BJ Habibie, antara lain masalah tersebut adalah AJB dan sertifikat hingga fasilitas yang dijanjikan saat marketing apartemen mewah tersebut memasarkan produk dari apartemen Pollux Habibie itu.
Saat Komisi III DPRD Batam melakukan sidak (inspeksi mendadak) bersama konsumen Apartemen Pollux Habibie menemukan banyak masalah dari gedung 50 lantai itu. Sidak itu berlangsung selama dua hari setelah rapat dengar pendapat Rabu 10 Januari 2024.
BACA JUGA: Saipul Jamil Ditangkap Dekat Halte TransJakarta Jelambar, Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Bersama anggota dewan, konsumen yang mengaku resah dan kecewa akan kondisi apartemen empat tower menyisir beberapa lokasi yang diadukan. Manajemen diduga abai dengan aspek keselamatan gedung salah satunya belum aman dari kebakaran. Peralatan aspek keselamatan gedung belum lengkap.
Kondisi gedung apartemen itu pun mulai tak terawat. Beberapa dinding keropos. Plafon ada yang roboh dan berlumut. Djoko mengatakan apartemen mewah itu punya banyak masalah dari aspek fasilitas dan manajemen.
“Saya menilai belum layak ditinggali,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono, Jumat 12 Januari 2024. Parahnya lagi, lanjutnya, selang hydrant yang terhubung ke semua lantai tidak terpasang dari bawah yang menghubungkan ke semua lantai bila terjadi kebakaran.