Polisi Lakukan Contraflow Untuk Mengurai Kemacetan Terjadi Imbas Kecelakaan di Tol Jagorawi KM 20+200

Avatar
Pemberlakuan contraflow di Tol Jagorawi arah Bogor atas diskresi kepolisian. ANTARA/HO - Jasa Marga
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Untuk mengurai kepadatan akibat kecelakaan di KM 20+200 Ruas arah Bogor, Kepolisian memberlakukan di arah Bogor.

Petugas di lapangan terus melakukan evakuasi muatan dan kendaraan.

banner 225x100

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk tetap tertib di lajur masing-masing, menjaga jarak aman, dan tidak berpindah lajur selama berlangsung.

BACA JUGA: Kemacetan dan Banjir Semakin Parah, DPRD DKI Jakarta Minta Pejabat Gubernur Tegas Tangani

“Untuk mengurai kepadatan, imbas kecelakaan yang terjadi di KM 20+200 Ruas arah Bogor. Atas diskresi Kepolisian, telah diberlakukan mulai dari KM 17 sampai dengan KM 21 Ruas Tol Jagorawi arah Bogor mulai pukul 19.59 WIB,” ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun dilansir dari ANTARA, Selasa, 18 Juni 2024.

Pengguna jalan disarankan untuk merencanakan rute perjalanan agar memaksimalkan lalu lintas yang berlaku, serta memastikan saldo kartu elektronik cukup sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan saat transaksi di gerbang tol.

Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

BACA JUGA: Kepolisian Kejar Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman, Polisi: Diimbau Untuk Menyerahkan Diri

Untuk informasi terbaru tentang lalu lintas di Jasa Marga Group, pengguna dapat menghubungi call center 24 jam Jasa Marga di 14080 atau menggunakan aplikasi Travoy.

Diketahui bahwa puncak arus lalu lintas kendaraan yang kembali ke Jabotabek diprediksi terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024, dengan total 225.841 kendaraan, meningkat 78,69 persen dari lalu lintas normal.

Pengguna jalan diimbau untuk merencanakan perjalanan sebelum memasuki , memastikan kendaraan dan pengendara dalam kondisi baik, memastikan kecukupan dan saldo uang elektronik, menggunakan rest area untuk beristirahat jika lelah, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.***

Leave a Reply