NALARNESIA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam menangani aduan dari kuasa hukum korban.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan di Cirebon pada hari Rabu bahwa pengumpulan informasi ini adalah bagian penting yang harus dilakukan agar aduan dari pihak korban dapat diselesaikan dengan transparan.
“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara ini, sehingga kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Polda Jabar Membantah Isu Keterlibatan Anak Pejabat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Komnas HAM telah mengunjungi sejumlah lokasi, terutama di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang terkait erat dengan kronologis pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016 tersebut.
“Tapi pada prinsipnya ada beberapa hal yang perlu kami minta informasi dan konfirmasi dari saksi tersebut. Khususnya kronologi dari kejadian tersebut, yang dimintai keterangan adalah saksi dan kuasa hukumnya. Sejauh ini sudah 27 pihak, kami melanjutkan prosesnya,” katanya.
Selain meninjau TKP, Komnas HAM telah meminta keterangan dari 27 orang saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan tersebut.
BACA JUGA: Komnas HAM Temukan 12 Dari 14 Kepala Desa di Jatim Mendukung Salah Satu Paslon
Pengumpulan informasi ini melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.