NALARNESIA.COM – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengumumkan bahwa Guntur Sasono dan Annisa Mahesa akan menjadi pimpinan sementara DPR RI untuk periode 2024-2029. Mereka akan memimpin Sidang Paripurna yang bertujuan untuk Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR RI di Gedung DPR-MPR, Jakarta, pada hari Selasa.
“Dengan ini kami umumkan pimpinan sementara DPR RI: pertama, ketua sementara adalah Guntur Sasono dari Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII; kedua, wakil ketua sementara adalah Annisa Mahesa dari Partai Gerindra, Dapil Banten II,” ujar Indra.
Indra menjelaskan bahwa penunjukan pimpinan sementara DPR ini didasarkan pada anggota tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda, sesuai dengan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
“Sebelum pimpinan DPR yang tetap terbentuk, Sidang DPR pertama kali akan dipimpin oleh pimpinan sementara,” jelasnya.
BACA JUGA: Ketua DPP PDIP Sebut Puan Maharani Telah Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua DPR RI 2024-2029
Ia juga menyebutkan bahwa menurut keputusan KPU RI Nomor 1412 Tahun 2024 tentang anggota DPR/DPD/MPR tertua dan termuda hasil Pemilu 2024, perwakilan anggota DPR RI tertua adalah Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat untuk Dapil Jambi.
Namun, berdasarkan surat pernyataan dari Fraksi Partai Demokrat tertanggal 25 September 2024, tugas pimpinan sementara DPR RI diserahkan kepada Guntur Sasono.
Guntur Sasono dari Partai Demokrat, yang merupakan anggota DPR tertua, berusia 78 tahun, sedangkan Annisa Mahesa dari Partai Gerindra, anggota termuda, berusia 23 tahun.
Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024, dilantik pada hari Selasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI.
Jumlah anggota DPR RI bertambah dari 575 menjadi 580 akibat pemekaran provinsi di Papua, sementara anggota DPD RI juga bertambah dari 136 menjadi 152.
Jumlah partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari sembilan menjadi delapan. Partai yang lolos adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.***