Komnas Perempuan Setiap Jam Tiga Istri Jadi Korban Kekerasan Rumah Tangga

Avatar
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat menghadiri acara penyerahan arsip pribadi Dewi Motik Pramono (Demono) dalam rangka memperingati Hari Ibu di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – () mengungkapkan bahwa dalam setiap satu jam, tiga perempuan yang berstatus sebagai istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Survei pengalaman hidup perempuan menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan di pada tahun 2024 masih mengalami kekerasan. Data juga mencatat bahwa setiap jam ada tiga perempuan, yang merupakan istri, menjadi korban kekerasan dari pasangannya,” ujar Ketua Andy Yentriyani di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

banner 225x100

Ia menyoroti bahwa penanganan yang tertunda atau tidak tuntas meningkatkan risiko kekerasan berulang yang lebih parah dan bahkan bisa berujung fatal.

BACA JUGA: Polres Metro Jaksel Tangani Kasus Penganiayaan Siswa SMA Hingga Koma di Tebet

“Akhir-akhir ini kita sering mendengar kasus perempuan sebagai istri korban kekerasan dalam rumah tangga yang akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri, dibunuh, atau membunuh pasangannya—yang dikenal sebagai femisida—sebagai bentuk mempertahankan diri,” jelasnya.

Meski demikian, Andy mengapresiasi adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam menangani masalah ini, meskipun masih ada tantangan besar yang harus diselesaikan.

“Kita bisa melihat kemajuan dalam upaya pencegahan dan penanganannya, tetapi masih banyak pekerjaan rumah. Wacana tentang care works (fasilitas di tempat kerja) kini juga sedang ramai dibahas, sebagai ruang yang harus benar-benar dilengkapi dengan fasilitas memadai,” katanya.

Andy menambahkan bahwa wacana mengenai care works ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya kerja pengasuhan yang sering dilakukan oleh perempuan, terutama dalam peran sebagai ibu dan istri.

BACA JUGA: Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Ucapkan Terimakasih kepada Wartawan

“Namun, mereka yang bekerja dalam peran perawatan justru mendapatkan perlindungan yang sangat minim, bahkan tidak ada sama sekali. Contohnya adalah sulitnya memperjuangkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( PPRT) yang sudah dibahas hampir dua dekade,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti kesulitan perempuan yang memperjuangkan perubahan untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan dalam perlindungan (HAM).

“Di Komnas Perempuan, kami menyebut mereka yang memperjuangkan keadilan bagi perempuan sebagai pembela HAM, baik perempuan maupun laki-laki yang berupaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak-hak perempuan. Sayangnya, banyak dari mereka yang perannya dikecilkan, mengalami intimidasi, kriminalisasi, hingga kehilangan nyawa,” tutupnya.***

Leave a Reply