NALARNESIA.COM – Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling guna mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu, 1 Februari 2025.
BACA JUGA: Dorong Inklusi Keuangan Bank DKI Raih Indonesia Public Relations Award 2025
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan Samsat Keliling di beberapa wilayah diumumkan sebagai berikut:
- Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas Kota Tangerang, pukul 08.00-11.00 WIB.
- Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-11.30 WIB, serta Mal ITC BSD Serpong, pukul 13.00-15.00 WIB.
- Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug, pukul 09.00-11.30 WIB.
- Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00-11.30 WIB.
- Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Gading, pukul 08.00-11.30 WIB.
- Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, pukul 09.00-11.00 WIB.
- Transera Waterpark Harapan Indah Tarumajaya Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-11.00 WIB.
- Halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok, pukul 08.00-11.30 WIB.
- Halaman parkir Samsat Cinere, pukul 08.00-11.30 WIB.
Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, para wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu KTP, BPKB, serta STNK asli beserta fotokopinya.
BACA JUGA: Hadiri HUT Bank DKI Ke-63, Ini Harapan PJ Gubernur DKI Jakarta
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***