Bawaslu RI Tegaskan Para Kepala Daerah Untuk Jaga Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024

Avatar
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam "Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024" di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Badan Pengawas Pemilu RI () mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas (ASN) saat memasuki tahapan penetapan calon kepala dan wakil kepala daerah, mengingat banyak calon berasal dari kalangan kepala daerah.

Ketua , Rahmat Bagja, menyatakan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada yang dirilis , menjadi isu ketiga paling rawan selama Pilkada.

banner 225x100

“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar dapat kita jaga secara bersama-sama,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA: Bawaslu Himbau Para Pasangan Calon agar Tidak Kampanye Di Luar Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

Untuk mengantisipasi pelanggaran terkait hal ini, Bawaslu akan menggelar rapat koordinasi nasional khusus.

Menurut Bagja, data tersebut menunjukkan adanya potensi peningkatan pelanggaran pada , yang akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

“Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran,” ujarnya.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Secara Resmi Ditunjuk Jadi Tim Pemenangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah Dalam Pilkada Banten 2024

Ia juga menyoroti tiga titik krusial dalam tahapan Pilkada yang perlu diwaspadai oleh kepala daerah dan penyelenggara pemilu, yaitu pendaftaran, , serta pemungutan dan penghitungan suara.

Karena itu, Bagja menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, meskipun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah mengadakan rapat koordinasi nasional tentang kerawanan pilkada sebanyak enam kali.

Leave a Reply