Dari RDP terakhir, juga terungkap banyak masalah di apartemen Pollux. Pembeli unit apartemen lainnya, yaitu lift apartemen tak dilengkapi emergency call, minim CCTv di lorong apartemen sampai tak adanya pengggunaan kartu akses, sehingga orang yang bukan penghuni bisa naik ke apartemen.
Berjanji penuhi hak konsumen
General Manager Pengelola Apartemen Pollux Habibie Batam, Haris Setiawan berjanji akan memenuhi apa yang menjadi hak dari pemilik unit apartemen tersebut. Hal ini disampaikan saat Komisi III DPRD Batam melakukan sidak) di apartemen itu.
BACA JUGA: 15 Konglomerat Fix Investasi di IKN, Ada Siapa dan Apa Saja Proyeknya, Cek di Sini
“Mengenai sertifikat dan semuanya, akan kita update ke pusat. Setelah kita terima akan kita sampaikan ke konsumen,” janji Haris Setiawan, Jumat, 12 Januari 2024.
Sebagai badan pengelola, Haris kembali berjanji, setiap mendapatkan informasi dari kantor pusat yang berada di Jakarta, pihaknya akan menyampaikan secara tertulis kepada Komisi lll DPRD Batam dan konsumen atau pemilik unit.
Ia juga tak memungkiri, bahwa progres terkait beberapa hal, para pemilik unit apartemen cukup lama bahkan hingga 4 tahun lamanya belum bisa menikmati fasilitas yang dijanjikan. Terlebih dari segi keamanan dan keselamatan para penghuni apartemen.
“Kami mengakui, progres ini cukup lama. Termasuk dari segi keselamatan, kami akan terus berusaha melengkapinya,” pungkas Haris Setiawan.
BACA JUGA: Sujiwo Tejo Kritik Lampu Rotator Biru, Kapolri Langsung Tindak Lanjuti
Dalam inspeksi itu, Komisi III DPRD Batam menemukan fakta, apartemen mewah yang juga merupakan salah satu ikon Kota Batam itu tidak memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. ***