Sujiwo Tejo Kritik Lampu Rotator Biru, Kapolri Langsung Tindak Lanjuti

Avatar
Lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi. (Instagram @strobosirine)
banner 468x60

JAKARTA, NALARNESIA.COM Jenderal Pol. menindaklanjuti kritikan yang disampaikan oleh seniman terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya.

Jenderal bintang empat itu langsung menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

banner 225x100

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.

Instruksi Kapolri tersebut, tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.

BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Konflik Wadas, Ini Alasannya

Surat telegram itu terbit sehari setelah menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12).

Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Bahwa, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya .

Oleh karena itu, Kapolri menginstruksi kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen.

BACA JUGA: Survei Ipsos: Elektabilitas Prabowo-Gibran Meningkat Signifikan Karena Efek Jokowi

Leave a Reply