NALARNESIA.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menegaskan akan menindak tegas anggota yang tidak bersikap netral selama Pilkada Serentak 2024, karena hal ini sudah diatur dengan jelas. Setiap anggota Polri yang terlibat dalam pilkada harus memastikan telah keluar dari institusi, dan netralitas harus terus diingatkan.
Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri memiliki kebijakan yang jelas mengenai netralitas, dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.
“Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA: Jangan Kaget! Segini Bayaran Untuk Jadi KPPS Pilkada 2024
Divpropam juga menggelar rapat koordinasi nasional untuk menyelaraskan pandangan dan menentukan langkah strategis bagi anggota.
“Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada,” ujarnya.
Selain membahas netralitas, rapat tersebut juga membahas isu-isu penegakan hukum lainnya. Abdul Karim menjelaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari masyarakat, terutama melalui media sosial.
“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, dan penerapan kode etik. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus di tubuh Polri,” katanya.
Ia menekankan bahwa Propam Polri akan mengawal proses penegakan hukum secara objektif, serta bersikap tegas dan transparan dalam menangani masalah yang melibatkan anggota di lapangan.
“Kami juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, maka akan memperbaiki organisasi,” ujarnya.***