Hasil Komoditas Wanatani Asal Pati Diekspor ke Jepang Dengan Nilai Hampir 1 M

Avatar
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai melepas ekspor komoditas hasil agroforestri di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Sinta Ambar/pri.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – , Raja Juli Antoni, telah melepas komoditas hasil wanatani atau agroforestri yang akan diekspor ke , dengan total 9 ton dan nilai ekonomi mencapai Rp989 juta. Ini merupakan hasil produksi dari Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, , Jawa Tengah.

Produk yang diekspor mencakup 500 kilogram petai serta berbagai komoditas hasil hutan bukan kayu, termasuk jengkol, cabai rawit orange, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, daun salam, bunga pepaya, kelapa parut, nangka muda rebus, dan daun singkong rebus.

banner 225x100

“Pagi hari ini berbangga hati, bersuka cita bahwa apa yang ditanam, apa yang disemai beberapa waktu yang lalu sekarang sudah menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat yaitu program perhutanan sosial. Ini ada satu contoh di Sukobubuk Rejo, dengan perhutanan sosial sekitar 100 hektare. Sekarang petani hutan di Pati sudah bisa mengekspor agroforestri,” kata Raja Juli Antoni setelah pelepasan ekspor di Kantor Kehutanan, , Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa produk petai berasal dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang berfokus pada Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sebagai bagian dari kolaborasi pemulihan lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa KPS akan secara rutin mengekspor komoditas agroforestri ke setiap dua minggu.

“Alhamdulillah ini satu kontainer, per dua minggu nanti sudah bisa dikirim dua kontainer. Tadi saya bicara dengan beberapa teman-teman, di banyak negara juga permintaan yang sudah ada,” ujarnya.

Pelepasan ekspor ini difasilitasi oleh PT Asha Nouva International Indonesia sama dengan Sariraya Co.Ltd Japan, di mana kedua perusahaan ini telah menjalin dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Lingkungan.

Menhut juga mengungkapkan rencana untuk mengembangkan 4 juta hektare area sebagai lokasi perhutanan sosial secara terintegrasi, dengan fokus pada kualitas dan kolaborasi bersama koperasi dan perbankan.

Program Perhutanan Sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pengelolaan kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada masyarakat sekitar dalam bentuk Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), agar dapat dimanfaatkan dengan cara yang terjaga dan lestari, memperhatikan aspek pengelolaan sosial, kawasan, dan usaha.***

Leave a Reply