BACA JUGA: Sold Out 1.000 Rumah, Paradise Serpong City 2 Luncurkan Cluster Ecoarden Paradise
“Saat ini Badan Bank Tanah telah terbentuk, namun terkait model bisnisnya perlu pengembangan. Tentunya kajian ini membahas dari aspek pertanahan, hukum, dan model bisnis. Tujuannya agar merancang bangun model bisnis konseptual Badan Bank Tanah yang strategis, berkesinambungan, dan terintegrasi sebagai solusi penyediaan tanah bagi pembangunan,” jelas Himawan Arief Sugoto.
Oleh karena itu, Himawan Arief Sugoto mengajukan konsep model bisnis Badan Bank Tanah yang terdiri atas tiga aspek, yaitu aspek perolehan, pengelolaan dan pemanfaatan. Ia menyebut, perlu adanya kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang untuk mendukung model bisnis Badan Bank Tanah.
“Juga implikasinya terhadap penguatan kompetensi dalam perencanaan dan pengembangan kawasan dan tata kelola keuangan, serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kegiatan publik dan privat untuk tetap menjaga keberlangsungan badan,” ungkapnya.
Turut hadir menjadi penanggap, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016-2022, Sofyan A. Djalil. Ia mengapresiasi penelitian disertasi yang dilakukan oleh Himawan Arief Sugoto.
Ia juga menyebut bahwa ide penelitian terkait pembangunan dan Badan Bank Tanah ini begitu strategis.
“Saya pikir Bank Tanah ini masih dalam proses involving, masih banyak peraturan tambahan, jika ada perbaikan terkait undang-undang tentang pertanahan dan sumber daya alam, klausul ini perlu dimasukkan,” tuturnya.
BACA JUGA: TKN Prabowo-Gibran Tegas Minta Roy Suryo Tidak Sebar Hoaks