Anggota Densus tersebut, lanjutnya, telah dijemput oleh Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
“Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” katanya.
BACA JUGA: Ada Oknum-oknum Tak Mau Berbagi Tolak Kebijakan Kejari Rangkul Semua Korban Robot Trading DNA Pro
Sandi menekankan bahwa saat ini Polri dan Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum fokus menjalankan tugas masing-masing untuk menyelesaikan tugas besar dalam penegakan hukum.
“Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support,” kata Sandi.***