Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Politisasi Kasus Jubir AMIN dan Tak Berlaku Moratorium, Ini Alasan Burhanuddin

Avatar
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Dok. Instagram ST Busrhanuddin)
banner 468x60

, NALARNESIA.com – Tepis tuduhan proses hukum Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan -Muhaimin Iskandar ( AMIN), Indra Charismiadji sebagai , Jaksa Agung akhirnya angkat bicara..

Burhanuddin dengan tegas mengatakan, tidak ada dalam proses penegakan hukum terhadap Indra Charismiadji oleh Kejaksaan. “Nggak ada, nggak ada (terkait politik),” ujarnya di Istora , Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.

banner 225x100

Burhanuddin menjelaskan, tidak ada moratorium atau penundaan dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, kasus yang menjerat Indra Charismiadji merupakan perkara di luar kejaksaan.

BACA JUGA: Disomasi Roy Suryo Terkait Ucapan “Tukang Fitnah”, Ini Jawaban KPU

“Perkara ini kan dari luar bukan dari kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini morotoriumnya tidak berlaku ya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Burhanuddin pernah mengeluarkan perintah untuk moratorium proses hukum terhadap kontestan untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia pun membantah dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji. “Ya (kejaksaan ),” ucapnya.

BACA JUGA: Kubu AMIN Terancam Pecah, Buntut Silang Pendapat Sudirman Said Versus Ahmad Ali

Leave a Reply