NALARNESIA.COM – Polres Sukabumi telah menyiapkan personel untuk mengawasi keamanan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang mengunjungi berbagai destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, selama musim libur Lebaran.
“Kami sudah menyiagakan puluhan personel untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan yang datang ke objek wisata di Kabupaten Sukabumi pada libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolres Sukabumi Tony Prasetyo di Sukabumi, Minggu, 31 Maret 2024.
Menurut Tony, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, objek wisata pantai di Kabupaten Sukabumi dipenuhi oleh puluhan ribu wisatawan dari Kota Sukabumi dan daerah sekitarnya seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, dan Bandung.
Kenaikan jumlah wisatawan ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli kepada wisatawan, seperti pungutan parkir dan biaya jasa keamanan.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Himbau Pemudik Dengan Kendaraan Roda Dua Agar Memperhatikan Kendaraannya
Oleh karena itu, personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Pungli Polres Sukabumi telah ditempatkan untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan penangkapan terhadap mereka yang berpotensi melakukan pungli.
“Siapapun yang terbukti melakukan pungli, kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak akan tebang pilih. Siapa yang berbuat, dia yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Tony menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan patroli rutin ke berbagai titik lokasi wisata sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungli dan gangguan keamanan.
Selain itu, Polres Sukabumi juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, petugas penjaga pantai, serta mengerahkan personel di tingkat Polsek untuk menjaga keamanan di area wisata.***
Responses (2)