Menkominfo Minta Pembentukan Lembaga Rating Televisi Baru Untuk Dunia Penyiaran Indonesia yang Lebih Sehat

Avatar
enteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Rapat Redaksi Nasional Pembahasan Isu dan Perkembangan Pasca Pemilu 2024, di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). ANTARA/HO-Kemenkominfo/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mendorong pembentukan alternatif sebagai langkah strategis untuk mengembangkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan berkualitas.

“Kami berharap bisa dilakukan pengukuran terkait kepemirsaan untuk membantu kesehatan industri dan penyiaran televisi berkualitas,” ujarnya saat menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) dan Ipsos Indonesia di Kantor Kominfo, , Kamis, 20 Juni 2024.

banner 225x100

Budi Arie menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tidak mengatur keberadaan lembaga rating. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo tidak akan campur tangan dalam hubungan bisnis antara televisi swasta dan lembaga rating yang ada.

“Lembaga rating saat ini tidak diatur oleh sehingga peran Kementerian Kominfo hanya membantu para stakeholder TV swasta karena dilakukan secara business to business,” ucap dia.

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan SK Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, Dipimpin Menkopolhukam

Namun, Budi Arie menekankan pentingnya kehadiran alternatif untuk menghindari monopoli.

Dia juga menyoroti peran krusial dalam menarik minat pengiklan di siaran televisi Free To Air () yang saat ini semakin tersaingi oleh platform Over The Top ().

“Pengiklan pasti bacanya rating, kalau TV kan rating untuk jualan iklan, ekosistemnya tetap pengiklan. Jadi lembaga rating televisi alternatif perlu melakukan pendekatan terhadap pengiklan agar mempercayai alat ukur yang digunakan,” kata dia.

Menkominfo juga mengimbau agar lembaga rating televisi mengukur kepemirsaan di seluruh Indonesia, bukan hanya di . Bahkan, dia mengusulkan agar stasiun televisi lokal dilibatkan untuk mendorong pengiklan memasang iklan di stasiun televisi tersebut.

BACA JUGA: Tentara AS dan Inggris Lakukan Serangan ke Yaman Bagian Barat

“Harus ada terobosan, solusi, untuk meng-capture seluruh Indonesia, kalau tidak ada, kasihan ini, sampai kapan pun enggak ada yang mau beriklan, pengiklan mau iklan kalau ada datanya,” pungkas dia.

Dalam pertemuan tersebut, Budi Arie Setiadi didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, dan Direktur Penyiaran Ditjen PPI, Geryantika Kurnia.***

Leave a Reply