NALARNESIA.COM – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyatakan bahwa akan menjadi masalah jika Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, terus ikut campur dalam penunjukan menteri kabinet Prabowo-Gibran.
Menurut Adi, undang-undang menetapkan bahwa presiden terpilih memiliki hak untuk menentukan jabatan menteri.
“Yang diantisipasi istilah ‘dilibatkan' kata lain dari intervensi urusan menteri. Itu yang repot. Karena amanat undang-undang, presiden terpilihlah yang punya hak mutlak soal jabatan menteri. Bukan yang lain,” ujar Adi pada Senin, 26 Februari 2024.
Adi menekankan bahwa kedaulatan presiden, yang diberikan oleh mandat rakyat, adalah hal yang sangat penting dalam sistem politik Indonesia.
BACA JUGA: Pertama Dalam Sejarah, Harga Beras Capai Harga Tertingginya
Dia menegaskan bahwa presiden terpilih harus memiliki otonomi penuh dalam membuat keputusan politik, termasuk penunjukan menteri.
“Pasti elite-elite partai pengusung paslon 02 dilibatkan,” ujar Adi.
Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengungkapkan keterlibatan Jokowi dalam pembentukan kabinet Prabowo.
Meskipun kubu nomor urut dua telah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count Pemilu 2024, Adi Prayitno menyampaikan kekhawatiran terkait campur tangan yang mungkin terjadi.
BACA JUGA: Waspada, Ini Gejala Kanker Prostat
“Keterlibatan beliau (Jokowi) akan sangat signifikan,” kata Dradjad pada Sabtu, 24 Februari 2024. Dia mengaku Prabowo-Gibran akan banyak mendengarkan pandangan Jokowi dalam pembentukan pemerintahan dan penyusunan kebijakan.
Dradjad berpendapat bahwa keterlibatan Jokowi selama masa transisi dianggap wajar. Menurutnya, selama masa transisi, kewenangan penyusunan RAPBN masih berada di tangan pemerintahan Jokowi, sehingga perannya menjadi signifikan.