Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Melibatkan Mantan Pejabat Kemenhub

Avatar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/5/2024). ANTARA/Ilham Kausar
banner 468x60

NALARNESIA.COM Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan oleh mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah Merauke, berinisial AK, yang diduga menginjak Al Quran saat bersumpah. Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur dalam kasus tersebut dan meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Masih kami dalami,” kata Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

banner 225x100

Saat ditanya tentang pemanggilan terlapor, Ade Ary menyebut bahwa jadwal pemanggilan belum ditetapkan. Sebelumnya, Metro Jaya telah menyatakan akan memproses laporan dugaan penistaan agama oleh AK, dan Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa pelapor dan terlapor.

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Panggil Beberapa Saksi Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

“Penerimaan laporan polisi kemudian penyelidik melakukan penyelidikan yaitu serangkaian upaya untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa atau tidak,” sambungnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan sementara AK dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah Merauke, Selatan. Pembebastugasan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang telah dilaporkan secara internal ke Kementerian Perhubungan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

“Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah (Merauke) Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan,” kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan, di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.***

Leave a Reply