NALARNESIA.COM – Polisi menangkap seseorang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berinisial A (14) di Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi setelah video viral yang menunjukkan seseorang berinisial S (74) melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak berkebutuhan khusus.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, mengatakan bahwa mereka menindaklanjuti video viral tersebut dan melakukan pengecekan terhadap tempat kejadian dan mengamankan terduga pelaku.
“Kami bersama Kepala Seksi (Kasi) Humas Bripka Ricky Sihite kemudian piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong menindaklanjuti video yang viral tersebut dan mengecek tempat kejadiannya serta mengamankan terduga pelaku berinisial S,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA: Kian Marak! Ahmad Sahroni Minta agar Pelaku Predator Anak Diberi Hukuman Berlapis
Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan pengecekan terhadap korban ke sekolahnya dan berkoordinasi dengan orang tua korban dan guru-guru.
“Lalu berkoordinasi dengan orang tua korban dan guru-guru di sana terkait video viral tersebut,” ucap Fauzan.
Korban mengaku telah diberikan uang dan dicabuli oleh terduga pelaku. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Kemayoran sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak.***