Rektor Diduga Cabul, Mahasiswa Kecewa Gelar Aksi Bakar Ban Hingga Tutup Jalan

Avatar
Aksi bakar ban mahasiswa di depan Universitas Pancasila tuntut pencopotan rektor cabul. (Nalarnesia.com/Iqbal)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Seorang mahasiswa dari Universitas Pancasila (UP), Difty, menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku Edie Toet Hendratno, rektor kampusnya, yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual.

Difty menyesalkan fakta bahwa Universitas Pancasila telah mendirikan satuan tugas Pencegahan dan Penanganan (PPKS), yang notabene diresmikan oleh Edie Toet Hendratno sendiri.

banner 225x100

“Apalagi kan udah ada satgas PPKS itu ya, udah ada, setahu aku yang ngeresmiin itu kan rektornya,” ungkap Difty di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Selatan, pada Senin, 26 Februari 2024.

Ironisnya, terduga pelaku pelecehan seksual adalah rektor yang meresmikan satgas tersebut. Edie sendiri dilaporkan ke atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial RZ.

BACA JUGA: Kisah Kuli Panggul Beras, Rela Angkut 1 Ton Beras Demi 15 Ribu

Difty menilai tindakan rektor UP tidak mencerminkan integritas dan bertentangan dengan kata-katanya. Ia juga menganggap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampusnya sebagai tindakan yang sangat tidak pantas.

“Kan kehilangan integritas dengan perilaku seperti itu, dari situ kita bisa menilai bahwa orang ini hanya berpura-pura saja. Menurutku, ini sangat kacau,” ujar Difty.

Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) telah menuntut agar rektor Edie Toet Hendratno dinonaktifkan dari jabatannya sebagai respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkannya.

Kejadian tersebut diduga terjadi di lingkungan Universitas Pancasila (UP). Senat KMUP menegaskan tuntutannya dengan mendesak satgas Pencegahan dan Penanganan (PPKS) untuk menonaktifkan sementara rektor UP selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA: Saling Dorong Warnai Aksi Demo Mahasiswa, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan yang Melibatkan Rektor

Tuntutan tersebut disertai dengan acuan pada Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik nomor 30 tahun 2021.

Berdasarkan informasi, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh Edie Toet Hendratno terhadap RZ pada Februari 2023 lalu, ketika RZ masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.