NALARNESIA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk membahas kemajuan dalam penyusunan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa topik seperti tunjangan pionir, proses seleksi ASN, dan infrastruktur di IKN.
“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.
BACA JUGA: Pemerintah Bersama Pengembang Mulai Pasarkan Produk Properti yang Ada IKN
Salah satu fokus pembahasan adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN, dengan penekanan pada pengembangan smart city yang dapat mempercepat Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE). IKN direncanakan akan memiliki infrastruktur modern yang efisien serta gaya hidup yang berbeda dari kota-kota lain di Indonesia.
“Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastruktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” ujarnya.
“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” lanjut Anas.
BACA JUGA: Jokowi Bilang Perpindahan ASN ke IKN Dilakukan Secara Bertahap
Dalam konteks seleksi ASN untuk IKN, Anas berharap agar proses seleksi tidak hanya berfokus pada formalitas seperti kelulusan ujian, tetapi juga melalui proses seleksi yang ketat untuk mendapatkan talenta terbaik.
ASN yang akan dipindahkan ke IKN harus memiliki kompetensi umum dan teknis sesuai dengan jabatan yang mereka emban, serta kemampuan literasi digital, multitasking, pemahaman tentang prinsip IKN, dan penerapan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Pemindahan ke IKN direncanakan dilakukan secara bertahap dalam beberapa fase, dimulai dengan persiapan miniatur pemerintahan, penerapan shared office dan shared services system, hingga implementasi smart government sesuai dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur yang ada di IKN.***