Rekapitulasi Suara Sulawesi Barat Ditunda, KPU RI: Belum Sampai

Avatar
Ketua KPU Hasyim Asyari saat memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak dilaksanakan pada hari ke-14 rekapitulasi atau Selasa, 12 Maret 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan penundaan rekapitulasi Sulbar hingga hari ke-15 atau Rabu.

banner 225x100

“Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum sampai. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah nanti dulu,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024 malam.

Sebelum menskors “ Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” Panel A, Hasyim Asy'ari menyebut bahwa dua provinsi telah siap untuk rekapitulasi di tingkat nasional.

BACA JUGA: Rekapitulasi Nasional Mengungkap Saksi Dari Kalsel Punya Double Job

“KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi . Satu lagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya

Dengan demikian, tiga provinsi akan mengalami rekapitulasi pada hari ke-15, yang akan diadakan dalam dua panel. Hasyim menetapkan rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pukul 10.00 WIB di setiap panel.

“Besok itu hari Rabu tanggal 13 Maret 2024. Untuk di panel A jam sepuluh kita akan merekapitulasi hasil perolehan suara di , demikian,” kata Hasyim.

Dari hasil rekapitulasi sebelumnya pada tanggal 28 Februari hingga 4 Maret, pasangan -Gibran memperoleh 421.605 suara di 127 wilayah . Anies-Muhaimin menempati urutan kedua dengan 120.085 suara, sedangkan berada di posisi terakhir dengan 117.351 suara.

BACA JUGA:Perahu dan Rumah Warga Rusak Akibat Gelombang Tinggi di Selatan Sukabumi

“Jadi, besok rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi . Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B,” tuturnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per 9 hingga 12 Maret pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 16 provinsi di tingkat nasional, termasuk DI Yogyakarta, , , Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, , DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur.

Leave a Reply