NALARNESIA.COM – Yohanes Ande Kalla, yang dikenal sebagai Joni Si Bocah Merah Putih atau Bocah Pemanjat Tiang Bendera dari Desa Silawan, Kabupaten Belu, kembali dipanggil oleh Komandan Kodim 1605/Belu, Letkol Arh Suhardi, untuk datang ke Makodim Belu pada Selasa, 6 Agustus 2024 pagi.
Joni mengaku juga telah dihubungi oleh Ajenrem Korem 161/Wira Sakti dan diminta segera berangkat ke Kota Kupang untuk bertemu dengan Ajenrem. Namun, ia belum mengetahui alasan pasti pemanggilan tersebut.
“Saya ditelepon tadi untuk menghadap Dandim Belu, tetapi saya belum tahu ketemu untuk apa,” kata Joni saat dihubungi dari Kupang, Selasa pagi.
BACA JUGA: Kapendam Cendrawasih Kirim Tim Penyelidikan Kasus Kekerasan yang Libatkan Anggota TNI
“Mungkin setelah bertemu dengan Bapak Dandim baru saya bisa tahu alasan pemanggilan mereka,” ujar dia.
Joni adalah seorang remaja yang pada tahun 2018 menjadi viral ketika masih duduk di bangku SD karena aksinya memanjat tiang bendera untuk menyelamatkan bendera Merah Putih yang talinya terlilit saat upacara HUT RI di Kabupaten Belu.
Setelah menjadi viral, Joni diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara dan bertemu dengan Presiden. Saat ditanya tentang cita-citanya, Joni mengungkapkan keinginannya untuk menjadi tentara. Jokowi kemudian mengarahkan Joni untuk bertemu dengan Panglima TNI dan berjanji bahwa Joni akan langsung diterima masuk TNI.
Namun, setelah mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AD tahun 2024, Joni dinyatakan tidak lulus pada seleksi awal yang dilakukan oleh Ajenrem 16104/Wirasakti Kupang. Alasan ketidaklulusannya adalah tinggi badannya yang tidak memenuhi syarat masuk TNI. Joni disarankan untuk mencoba lagi pada tahun 2025.
“Iya kecewa kemarin saat seleksi awal langsung dinyatakan gagal, karena tinggi badan tidak sesuai. Tinggi badan di Ajen saya ukur 155,8 meter sementara sesuai syarat 163 meter. Tetapi saya akan siapkan diri lagi untuk tahun depan,” ujar dia.