Terpilih Secara Aklamasi, Ariyanto Hermawan Siap Kawal Hak Penghuni Rumah Susun

Avatar
Ariyanto Hermawan dan Gede Arya Resmi pimpin P3RSI Jawa Timur 2026-2031. (Istimewa)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Musyawarah Daerah (Musda) II Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (DPD P3RSI) Jawa Timur menetapkan Ariyanto Hermawan sebagai Ketua dan Gede Arya sebagai Sekretaris DPD P3RSI Jawa Timur periode 2026-2031.

Keduanya terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal yang diusulkan oleh peserta Musda yang berlangsung di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Rabu (10/6/2026).

banner 225x100

Ariyanto terpilih kembali menahkodai DPD P3RSI Jawa Timur, dimana sebelumnya juga sebagai Ketua DPD P3RSI periode 2023 – 2026.

Keputusan tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan Ariyanto untuk melanjutkan penguatan organisasi di tengah berkembangnya sektor hunian vertikal di Jawa Timur.

Dalam sambutan usai terpilih, Ariyanto Hermawan menegaskan bahwa pengelolaan rumah susun ke depan akan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah apartemen dan rumah susun di berbagai kota.

BACA JUGA: Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, Pengunjung Bisa Belanja dan Bayar Pakai JakOne Mobile

Menurutnya, tema Musda II P3RSI Jawa Timur, “Penguatan Struktur dan Soliditas P3RSI Jawa Timur Demi Pengelolaan Rumah Susun yang Lebih Baik”, menjadi arah strategis bagi organisasi dalam menjawab berbagai tersebut.

“Kami berharap kepengurusan periode 2026-2031 dapat memperkuat organisasi melalui program-program yang lebih terukur, meningkatkan partisipasi anggota, serta membangun soliditas yang semakin kuat di seluruh Jawa Timur,” ujar Ariyanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung perjalanan organisasi.

“Atas nama pengurus DPD P3RSI Jawa Timur periode 2023-2026, kami mengucapkan terima kasih kepada DPP P3RSI, seluruh anggota, pemerintah, mitra kerja, pengembang, pengelola rumah susun, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan bagi kemajuan organisasi,” katanya.

Hunian Vertikal Terus Bertumbuh

Musda II P3RSI Jawa Timur digelar di tengah meningkatnya kebutuhan hunian vertikal di berbagai kota besar di Jawa Timur. Keterbatasan lahan perkotaan serta tingginya kebutuhan tempat tinggal menjadikan rumah susun dan apartemen sebagai solusi yang semakin diminati masyarakat.

BACA JUGA: SAHARA dan PPPSRS Kalibata City Banjir Apresiasi Usai Gelar Bazaar Sembako Murah

Namun, pertumbuhan tersebut juga memunculkan baru terkait tata kelola hunian, transparansi pengelolaan, perlindungan hak penghuni, hingga penguatan kelembagaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ().

Ketua Umum DPP P3RSI, , menegaskan bahwa keberhasilan sebuah rumah susun tidak hanya ditentukan oleh kualitas bangunan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan hubungan antar penghuni.

memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola kepentingan bersama penghuni. Karena itu P3RSI hadir sebagai wadah komunikasi, edukasi, advokasi, dan konsolidasi bagi seluruh di Indonesia,” ujar Adjit.

Menurutnya, P3RSI terus berkembang dan kini menjadi salah satu organisasi penghuni rumah susun terbesar di Indonesia. Selain memperjuangkan kepentingan penghuni, organisasi juga aktif memberikan masukan kepada pemerintah terkait penyusunan regulasi sektor rumah susun.

Salah satu capaian penting yang mendapat apresiasi anggota adalah terbitnya Nota Direktorat Jenderal Pajak Nomor ND-4/PJ/PJ.02/2025 yang menegaskan bahwa Pengelolaan Lingkungan (IPL) tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena bukan merupakan penyerahan jasa.

BACA JUGA: Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Permen PKP 4/2025 Jadi Momentum Pembenahan

Selain agenda pemilihan pengurus, Musda juga dirangkaikan dengan talk show dan sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta PPPSRS.

Kepala Subdirektorat Bina Pelaku Usaha Direktorat Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Manda Machyus, menjelaskan bahwa regulasi tersebut diterbitkan untuk memperkuat tata kelola rumah susun sekaligus mengurangi potensi konflik antara penghuni, pengelola, dan pengembang.

“Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 diharapkan menjadi pedoman yang lebih operasional dan memberikan kepastian dalam pengelolaan rumah susun serta memperkuat peran PPPSRS sebagai representasi pemilik dan penghuni,” ujarnya.

Regulasi ini juga memperkuat implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, yang selama ini menjadi landasan utama pengelolaan hunian vertikal di Indonesia.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun Lebih Magis di Jakarta Aquarium SafariLewat Thematic Event “Blissful Fairyland”

Dukungan dan Harapan untuk Kepengurusan Baru

Sejumlah peserta Musda menyambut positif terpilihnya Ariyanto Hermawan dan Gede Arya secara aklamasi.

Mereka menilai kepemimpinan baru diharapkan mampu memperluas jaringan keanggotaan, memperkuat advokasi hukum bagi PPPSRS, meningkatkan kapasitas pengurus, serta menjadikan P3RSI Jawa Timur sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan hunian vertikal yang sehat dan berkelanjutan.

Para anggota juga berharap kepengurusan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, pengembang, akademisi, dan praktisi properti guna menciptakan pengelolaan rumah susun yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Musda II DPD P3RSI Jawa Timur turut dihadiri unsur pemerintah, pengembang, pengelola rumah susun, praktisi properti, serta perwakilan PPPSRS dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru periode 2026-2031, P3RSI Jawa Timur diharapkan semakin solid dalam mengawal kepentingan pemilik dan penghuni rumah susun sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola hunian vertikal yang modern, harmonis, dan berkelanjutan di Jawa Timur.***

Leave a Reply