Bacaleg Kota Tangerang Diamankan Polsek Metro Gambir atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Avatar
Ilustrasi Penyalahgunaan narkoba/reepik.com
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Kepolisian sedang memeriksa seorang Bakal Calon Legislatif () Kota Tangerang dari Dapil IV Kecamatan Ciledung dengan inisial SA, yang ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Gambir karena dugaan penggunaan narkoba.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan Kota Tangerang tersebut.

banner 225x100

“Terkait kasus Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan,” kata Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir dari ANTARA, Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA: Polres Jakbar Tetapkan Virgoun Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” lanjut Nababan.

SA, Bacaleg DPRD Kota Tangerang dari Dapil IV Kecamatan Ciledung, ditangkap di sebuah di pada Minggu, 7 Juli 2024, dan saat ini masih diperiksa oleh petugas Polsek Metro Gambir.***

Leave a Reply