NALARNESIA.COM – Kepolisian sedang memeriksa seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari Dapil IV Kecamatan Ciledung dengan inisial SA, yang ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Gambir karena dugaan penggunaan narkoba.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang tersebut.
“Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dilansir dari ANTARA, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA: Polres Jakbar Tetapkan Virgoun Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” lanjut Nababan.
SA, Bacaleg DPRD Kota Tangerang dari Dapil IV Kecamatan Ciledung, ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu, 7 Juli 2024, dan saat ini masih diperiksa oleh petugas Polsek Metro Gambir.***