NALARNESIA.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah meluncurkan Indeks Pelembagaan Partai Politik, yang menjadi alat ukur akademik pertama di Indonesia. Indeks ini bertujuan untuk menilai sejauh mana partai politik telah terlembaga dan merupakan hasil kajian dari Tim Partai Politik Pusat Riset (PR) Politik BRIN.
Peluncuran indeks ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi kepada publik tentang alat ukur yang dapat mendorong penguatan institusional partai politik di Indonesia. Kepala PR Politik BRIN, Athiqah Nur Alami, berharap publik dapat memahami dan menganalisis perkembangan serta pelembagaan partai politik di Indonesia.
“Selain itu, kegiatan peluncuran ini juga diharapkan dapat memberikan masukan akademis dan praktis bagi pemangku kepentingan sebagai referensi dalam mendorong institusionalisasi partai politik,” tambahnya.
Dengan indeks ini, diharapkan dapat dianalisis bagaimana proses pelembagaan partai politik di Indonesia dalam upaya membangun partai politik modern. Riset mengenai kegiatan ini telah dimulai sejak 2020 dan terbagi ke dalam empat fase.
Pada fase pertama, antara 2020-2021, tim membangun kerangka konseptual mengenai pelembagaan partai politik di Indonesia, yang hasilnya diterbitkan oleh penerbit Esensi Erlangga. Fase kedua, dari 2021-2022, tim peneliti menggunakan metode campuran untuk menyusun instrumen dan proyek percontohan Indeks Pelembagaan Partai Politik.
Pada fase ketiga, antara 2022-2023, tim melakukan uji publik melalui diskusi kelompok terpumpun untuk membahas lebih lanjut proyek percontohan yang telah disusun, serta melakukan perbaikan pada konstruk yang telah dirumuskan.
Uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan guna memperbaiki dan menyempurnakan Indeks Pelembagaan Partai Politik serta untuk melegitimasi instrumen indeks secara metodologis. Uji publik dilakukan di berbagai daerah, termasuk Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Konstruk atau instrumen indeks ini juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada tahun 2023, sehingga sah menjadi milik para peneliti di tim parpol BRIN.
Pada fase terakhir, antara 2023-2024, tim peneliti menghasilkan angka indeks pelembagaan partai politik yang akan menjadi dasar untuk merumuskan rekomendasi kebijakan terkait perbaikan partai politik di Indonesia.***