Jokowi Klaim Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada, Ikut Aturan Mahkamah Konstitusi

Avatar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan seputar peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya, usai meresmikan ekosistem baterai dan kendaraan listrik Korea Selatan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). ANTARA/Aria Cindyara/pri.
banner 468x60

NALARNESIA.COM atau Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, setelah batalnya pengesahan revisi oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

banner 225x100

menekankan bahwa akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pilkada, menyusul keputusan DPR RI untuk tidak mengesahkan revisi .

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Peppres Pembentukan Badan Gizi Nasional

Presiden juga menyatakan bahwa pembatalan pengesahan revisi oleh DPR RI merupakan urusan legislatif.

Sebelumnya, , Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan pihak , dalam hal ini , untuk bersama-sama mematuhi putusan MK terkait Pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU agar mengakomodasi putusan MK tentang UU Pilkada dalam peraturan KPU.***

Leave a Reply