NALARNESIA.COM – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang, setelah harga BBM ditahan sejak awal tahun.
Presiden menekankan bahwa kemampuan APBN untuk memberikan subsidi BBM akan dihitung dengan memperhatikan harga minyak dunia, terutama dalam konteks geopolitik saat ini.
“Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat,” kata Presiden Jokowi saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024 malam.
Menurut Presiden, semua aspek ini akan dikalkulasi dan diperhitungkan dengan matang. Keputusan pemerintah mengenai harga BBM dinilai penting karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.
BACA JUGA: MPR RI Apresiasi Langkah PBB Tetapkan Palestina Sebagai Anggota di Lembaga Kemanusiaan Dunia Itu
“Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Presiden.
Sejak awal tahun 2024, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM, baik yang disubsidi maupun yang tidak.
“Bisa mempengaruhi harga, bisa mempengaruhi semuanya kalau urusan minyak,” tutup Presiden.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk menjaga harga BBM tetap stabil hingga Juni 2024.
BACA JUGA: Usai Isi BBM, Minibus Tinggal Kerangka Terbakar di SPBU Takeran Magetan
“Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru pulih, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja,” kata Arifin.
Namun, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS telah menyebabkan peningkatan biaya kompensasi dan anggaran subsidi BBM dalam negeri.***