NALARNESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menamai gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), sebagai Istana Garuda, sementara Istana Kepresidenan IKN dinamai Istana Negara.
“Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara,” kata Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan ini setelah mengikuti rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN pada Senin, 29 Juli 2024.
BACA JUGA: Pihak Istana Sebut Jokowi akan Mulai Berkantor di IKN Besok
Istana Negara IKN adalah bangunan megah yang berfungsi sebagai kediaman resmi Presiden Indonesia. Lokasinya berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Di sisi lain, Istana Garuda terletak di belakang Istana Negara, di area dengan ketinggian lebih tinggi. Bangunan ini berfungsi sebagai kantor Presiden.
Basuki, yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan bahwa nama-nama istana tersebut resmi dan dapat dikenali oleh masyarakat.
BACA JUGA: Pihak Kepolisian Amankan Rute Tamu Kenegaraan di IKN
“Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda, dan Istana Negara,” katanya.***