NALARNESIA.COM – Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan hakim untuk menangani berbagai kasus, sehingga diperlukan penambahan hakim setiap tahun.
“Setiap tahunnya banyak hakim Pengadilan Tinggi kita yang pensiun sehingga dibutuhkan penambahan,” kata Syarifuddin pada kegiatan wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang di Padang, Jumat, 31 Mei 2024.
Syarifuddin mengungkapkan bahwa setiap tahun jumlah hakim berkurang sekitar 300 orang, akibat pensiun, sakit, atau pemberhentian karena pelanggaran berat. Untuk mengatasi kekurangan ini, Syarifuddin menekankan perlunya penerimaan calon hakim minimal setiap tahunnya.
BACA JUGA: KPU Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ia berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada MA untuk merekrut hakim baru agar berbagai kasus yang masuk ke pengadilan dapat segera diselesaikan. Dalam arahannya, Syarifuddin menekankan bahwa menjadi pemimpin, terutama di lembaga peradilan, tidak cukup hanya dengan kecerdasan. Hakim harus memiliki integritas yang kuat dan pengalaman dalam mengelola organisasi peradilan.
Menurutnya, pekerjaan seorang hakim tidaklah mudah dalam memutuskan sebuah perkara, ditambah dengan godaan finansial, ujian sosial, dan tekanan politik yang selalu mengintai. Untuk mencegah pelanggaran kode etik oleh hakim, MA telah memperkuat pengawasan melalui teknologi informasi.***