Pegawai KAI Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Avatar
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi memberikan keterangan. ANTARA/Ricky Prayoga
banner 468x60

NALARNESIA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengonfirmasi bahwa pegawai yang ditangkap oleh pada 11 Juni 2024 terkait kasus narkotika jenis - adalah pegawai alih daya KAI.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja,” ujar Ayep di Bandung, Kamis, 13 Juni 2024.

banner 225x100

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian serta tanggung jawab pembinaan kepada perusahaan penyedia jasa alih daya.

Ayep mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan KAI atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan. Untuk mempermudah penyidikan, KAI juga telah meminta penyedia jasa untuk mengganti personel yang terlibat.

BACA JUGA: Minimalisasi Penyalahgunaan Narkoba, Badan Pengelola Kalibata City dan BNN Ambil Langkah ini

“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran tersebut untuk diganti dengan personel lain,” tutur Ayep.

KAI menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, yang telah diwujudkan melalui penandatanganan MoU dengan (BNN) pada 3 Agustus 2016, di Gedung Railway Center (JRC), Pusat.

Sejak itu, KAI dan BNN telah banyak mengadakan kegiatan bersama untuk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan di kalangan penumpang kereta api.

“KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu,” ujar Ayep.

BACA JUGA: TNI Angkatan Laut Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Sebelumnya, Personel (Satnarkoba) Cianjur menangkap FS (30), pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, pada 11 Juni 2024.

Penangkapan FS bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Leave a Reply