Peneliti BRIN Sebut Kehadiran Anies-Muhaimin di KPU Bantu Redam Polarisasi Masyarakat

Avatar
Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Peneliti Politik dari Badan Riset Inovasi Nasional (), Profesor R. Siti Zuhro menyatakan bahwa kehadiran di Kantor KPU RI saat penetapan Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 dapat membantu mengurangi polarisasi dalam masyarakat.

Menurutnya, kehadiran pasangan yang bersaing dengan Prabowo-Gibran tersebut dapat meredakan ketegangan politik. Namun, hal ini juga menunjukkan kemungkinan terpecahkannya Perubahan yang mendukung Anies-Muhaimin.

banner 225x100

“Tak menutup kemungkinan dan PKB bergabung dengan pemerintahan Prabowo,” kata Siti Zuhro saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

BACA JUGA: Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Terpilih Resmi Dibuka KPU Hari ini

Dari segi , dia menekankan pentingnya kedewasaan para pemimpin partai politik dalam menghadapi kompetisi pemilu dan pasca-Pemilu 2024. Tokoh-tokoh politik perlu memainkan peran penting dalam meningkatkan literasi politik masyarakat.

“Akan tetapi, dalam perspektif tradisi Indonesia, hal itu bisa dimaknai sebagai kompromi antar-elite,” kata dia.

Pasangan Calon Presiden dan (AMIN) sebelumnya menghadiri penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor (KPU) RI dengan tampil kompak dalam kemeja putih dan jas hitam.

BACA JUGA: AMIN Dipastikan Hadir Dalam Pembacaan Hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi Besok

Kedatangan mereka diikuti oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang diumumkan sebagai pasangan calon terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan dari Anies-Muhaimin dan . dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.***

Leave a Reply